Sumber gambar : Pixabay |
Yang paling
penting bukan seberapa mewahnya sebuah pernikahan, tetapi dengan siapa kamu
menikah. Apakah yang benar-benar kamu cintai atau hanya sekedar kepepet karna
lelah dengan pertanyaan kapan nikah muluk. Hahaha....gimana keren nggak
kata-kata pembukaannya.
Berhubung ini
adalah moment-moment para bujangan
ditanyain, kapan nikah kapan nikah dan kapan nikah, jadi aku kepikiran buat
nulis prosedur pernikahan yang paling sederhana. Siapa tahu banyak yang butuh
kayak gini. Ya kali aja abis nulis ginian terus nemu jodoh.....Aamiin. *TeriakKencengBanget
Mengapa memilih
prosedur yang paling sederhana? Ya karena kalau aku baca di mana itu (selalu lupa sumbernya ), kalau anak
zaman sekarang lebih suka pernikahan yang simpel aja sih, no ribet-ribet. Aku
juga sebenere males kalau harus nikah dengan rentetan adat yang bikin lama dan
kayaknya capek. Tapi ya nggak tahu deh, kalau calonku besok ngajakinnya agak
ribet ya bakalan aku kasih tau pelan-pelan aja, mending duitnya buat hanimun.
Ya nggak siiiiiih......
Dalam pernikahan,
yang aku tahu itu yang penting SAH secara agama maupun pemerintah. Yang
sederhana juga belum tentu nggak diakui negara lho.
Buktinya banyak orang yang
menginginkan pernikahan sederhana dan mereka justu hidupya lebih bahagia. Ingat
ya, kebahagiaan dalam pernikahan bukan diukur dari terlihat bahagianya di media
sosial. Kadang yang tidak terekpos malah lebih hepi.
Jadi, ,apa saja
prosedur pernikahan paling sederhana yang sudah dianggap sah secara agama dan
pemerintah?
Berikut
prosedurnya;
1.Datang dan
daftar langsung ke KUA setempat.
Hal pertama yang
harus dilakukan adalah mendatangi kantor urusan agama terdekat. Pokoknya yang
sesui dengan KTP. Setelah itu daftarkan diri kamu yang mau nikah. Tentunya ajak
pasanganmu juga lho. Jangan bawa pasangan orang lain.
Oiya, saat datang
ke KUA, kamu wajib membawa dokumen yang isinya;
- Surat pengantar dari kelurahan. Surat-surat tersebut meliputi; surat keterangan untuk menikah, asal usul calon pengantin dan tentang orang tua masing-masih. Untuk lebih jelas, mending langsung aja dateng ke KUA. (Gue juga belom pernah kalik ).
- Fotokopi KTP dan KK (Kartu keluarga) milik calon pengantin yang tidak lain adalah kamu dan pasanganmu. Ingat ya, jangan pasangan orang lain diambil. Hahaha.....*PaanDah
- Pas foto 2x3 sebanyak 4 lembar saja.
- Pas foto 4x6 berlatar belakang biru sebanyak 2 lembar.
2.Pemerikasaan
berkas nikah oleh petugas KUA.
Nantinya dokumen
pada nomer 1 akan diperiksa oleh petugas KUA. Kamu tinggal duduk manis aja
sembari menunggu petugas memeriksanya. Kalau ada kekuragan akan langsung
dikasih tahu.
3.Mengikuti
bimbingan pernikahan.
Nah kalau isi
bimbingan pernikahan ini aku nggak tau apa aja. Pokoknya prosedurnya harus
begitu. Kalau kata temenku dulu sih, kita bakalan ditanyai, “apakah benar-benar
yakin dengan pilihanmu”, begitu salah satunya. Yang lain belum tahu, kalau
penasaran mending besok langsung ajak pasanganmu yak.
4.Membayar biaya
pernikahan.
Kalau kamu
memutuskan untuk akad nikah di KUA, maka ini gratis. Iya nggak bayar sama
sekali. Yang bayar adalah ketikan kamu mengundang penghulu ke rumah atau di
luar KUA. Biayanya adalah Rp.600.000 saja. Untuk membayarnya nanti melalui bank
dengan kode pembayaran dari KUA. Jadi pilih gratis atau bayar nih.
5.Penyerahan buku
nikah.
Setelah
melangsungkan akad nikah dan melakukan pembayaranm kemudian kamu bakalan dapet
buku nikah. Lalu difoto buat menunjukkan kepada dunia kalau kamu sudah menikah
dan SAH secara agama dan pemerintah. Dengan begitu kamu sudah SAH jadi suami
istri. Gimana? Simple banget kan prosedurnya? Iya sih simple, yang rumit Cuma
cari jodohnya. #ElaaaahDaaah
Meski sudah SAH
sampai disitu, kadang orang ingin mengadakan pesta pernikahan. Kalau soal ini
lain lagi biayanya. Yang jelas, pernikahan sederhana yang sudah SAH hanya
berlangsung sampai 5 prosedur di atas.
Jika ingin mengadakan pesta, itu lain
lagi biayanya. Tergantung Harga catering, sewa gedung dan banyaknya tamu yang
diundang. Gimana? Tertarik menikah dengan cara sederhana atau pakai pesta
dengan tentetan adat?
Sumber : Indonesia Baik
~MissAnt~
0 comments:
Posting Komentar