Apakah kamu adalah tipe orang yang males antri kalau bayar
pajak kendaraan bermotor? Apakah kamu nggak punya banyak waktu buat bayar perpanjangan
kendaraan bermotor karena malas antri buanyak banget? SAMAAAAAA. Aku juga
begitu. Ujung-ujungnya telat bayar juga pernah.
Taaaapppppppiiiiii itu dulu. Sejak adanya aplikasi E-samsat
SAKPOLE ini, kamu akan dimudahkan dalam membayar pajak tahunan kendaraan. Jadi,
adanya apliiasi ini sangatlah membantu banget. Aplikasi ini khusus untuk warga
Jawa Tengah. Aku bersyukur banget ada aplikasi SAKPOLE karena sangat membantu.
Dan yang pasti, aplikasi ini sangat memudahkan orang-orang yang males antri Ketika
mau bayar pajak motor. Sebagai contohnya adalah aku sendiri yang suka males
dengan antrian yang memakan waktu lama.
Dilansir dari media Kompas, Gubernur Jawa Tengah (Jateng),
Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) online bernama Sakpole E-Samsat. Peluncuran dilakukan saat acara Car
Free Day (CFD) di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (25/11/2018).
Ganjar berharap masyarakat dapat memanfatkan aplikasi itu
untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang mengantre ke
kantor Samsat. "Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu
datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadgetnya dan bisa membayar. Ini
akan dijadikan contoh nasional. Mudah-mudahan semuanya nanti akan mudah
membayar," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima,
Senin (26/11/2018).
Pada bulan April kemarin, sebenarnya udah jatah pajaknya si
Bagong. Tapi aku baru bayar bulan Mei ini. Dan aku mau nyoba bayar pake
aplikasi SAKPOLE dong. Biar apa? Ya biar bisa jadi bahan ngeblog. Haha....
Berikut cara mudah bayar pajak motor pake aplikasi SALPOLE;
1.Kamu harus donlot dulu aplikasinya
2.Nah....nanti kalau dibuka, munculnya kayak gini nih....
3.Lalu pilih menu layanan online
4.Selanjutnya kamu bisa langsung pilih pembayaran pajak
kendaraan
5.Masukkan nopol motorr kamu . Di bawahnya bisa masukkan
nomor rangka. Plilih 5 angka terakhir. Nomor rangka ada di STNK kok. Cari aja yak.
6.Langkah berikutnya, kamu bisa langsung klik
"daftar"
7.Verifikasi kendaraan bermotor jika sudah benar dan klik
“lanjut”
Nanti akan muncul besaran pembayaran pajak yang harus kamu
bayar. Cek dengan cermat dan pastikan itu adalah benar sesuai dengan motor
kamu.
8.Jika sudah kemudian klik "lanjut" dan lakukan
pembayaran.
Untuk melakukan pembayaran, kamu bisa melalui ATM atau
mBangking. Kalau aku kemarin pakai mBangking Mandiri. Kemudian klik
"dapatkan kode bayar". Kemudian catat dan simpan kodenya.
Setelah itu masuk ke mBangking atau ATM pilihan kamu. Kalau
lewat mBangking mandiri caranya gampang. Buka aplikasi mBangking, kemudian
pilih menu bayar, lalu buat pembayaran baru. Di sini cari aja e-Samsat Sakpole.
Setelah itu masukkan nominal pembayaran dan kode bayar.
Langkah selanjutnya adalah dengan datang langsung ke samsat.
Loh kenapa harus ke samsat lagi? Ya buat cetak STNK baru donk. Caranya gimana? Nih....langsung baca aja yak...
Cara Cetak STNK
Cara Cetak STNK
~MissAnt~
0 comments:
Posting Komentar