Selasa, 02 Juni 2020




Apakah kamu adalah tipe orang yang males antri kalau bayar pajak kendaraan bermotor? Apakah kamu nggak punya banyak waktu buat bayar perpanjangan kendaraan bermotor karena malas antri buanyak banget? SAMAAAAAA. Aku juga begitu. Ujung-ujungnya telat bayar juga pernah.

Taaaapppppppiiiiii itu dulu. Sejak adanya aplikasi E-samsat SAKPOLE ini, kamu akan dimudahkan dalam membayar pajak tahunan kendaraan. Jadi, adanya apliiasi ini sangatlah membantu banget. Aplikasi ini khusus untuk warga Jawa Tengah. Aku bersyukur banget ada aplikasi SAKPOLE karena sangat membantu. Dan yang pasti, aplikasi ini sangat memudahkan orang-orang yang males antri Ketika mau bayar pajak motor. Sebagai contohnya adalah aku sendiri yang suka males dengan antrian yang memakan waktu lama.


Dilansir dari media Kompas, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) online bernama Sakpole E-Samsat. Peluncuran dilakukan saat acara Car Free Day (CFD) di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (25/11/2018).

Ganjar berharap masyarakat dapat memanfatkan aplikasi itu untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang mengantre ke kantor Samsat. "Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadgetnya dan bisa membayar. Ini akan dijadikan contoh nasional. Mudah-mudahan semuanya nanti akan mudah membayar," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (26/11/2018).


Pada bulan April kemarin, sebenarnya udah jatah pajaknya si Bagong. Tapi aku baru bayar bulan Mei ini. Dan aku mau nyoba bayar pake aplikasi SAKPOLE dong. Biar apa? Ya biar bisa jadi bahan ngeblog. Haha....

Berikut cara mudah bayar pajak motor pake aplikasi SALPOLE;

1.Kamu harus donlot dulu aplikasinya

2.Nah....nanti kalau dibuka, munculnya kayak gini nih....



3.Lalu pilih menu layanan online



4.Selanjutnya kamu bisa langsung pilih pembayaran pajak kendaraan



5.Masukkan nopol motorr kamu . Di bawahnya bisa masukkan nomor rangka. Plilih 5 angka terakhir. Nomor rangka ada di STNK kok. Cari aja yak.

6.Langkah berikutnya, kamu bisa langsung klik "daftar"

7.Verifikasi kendaraan bermotor jika sudah benar dan klik “lanjut”

Nanti akan muncul besaran pembayaran pajak yang harus kamu bayar. Cek dengan cermat dan pastikan itu adalah benar sesuai dengan motor kamu.

8.Jika sudah kemudian klik "lanjut" dan lakukan pembayaran.

Untuk melakukan pembayaran, kamu bisa melalui ATM atau mBangking. Kalau aku kemarin pakai mBangking Mandiri. Kemudian klik "dapatkan kode bayar". Kemudian catat dan simpan kodenya.

Setelah itu masuk ke mBangking atau ATM pilihan kamu. Kalau lewat mBangking mandiri caranya gampang. Buka aplikasi mBangking, kemudian pilih menu bayar, lalu buat pembayaran baru. Di sini cari aja e-Samsat Sakpole. Setelah itu masukkan nominal pembayaran dan kode bayar.

Langkah selanjutnya adalah dengan datang langsung ke samsat. Loh kenapa harus ke samsat lagi? Ya buat cetak STNK baru donk. Caranya gimana? Nih....langsung baca aja yak...

Cara Cetak STNK 



~MissAnt~


0 comments:

Seedbacklink

Categories

Pengunjung Hari ini

Cari Blog Ini

Translate

Tutorial Paling Mudah Daftar Freelancer di Projects.co.id

  Sumber Gambar: Pexel   Sebagai seorang freelancer, kamu tentunya sudah tidak asing dengan platform yang satu ini. Projects.co.id meru...

Tentang Penulis

Foto saya
Heloo..thank you for always visit and read my blog ^.^